Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka penerimaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Selatan untuk Akhir Tahun Anggaran 2024. Rapat digelar pada Senin, 24 Maret 2025, di Ruang Rapat Paripurna Lantai 3 Gedung DPRD Sulawesi Selatan, dengan agenda utama evaluasi kinerja pemerintahan sepanjang tahun 2024.
Pertanggungjawaban Eksekutif dan Fungsi Pengawasan Legislatif
LKPJ yang disampaikan Gubernur menjadi dokumen kunci sebagai bentuk akuntabilitas publik atas pelaksanaan program, kebijakan, dan penggunaan anggaran daerah. Dalam rapat ini, DPRD akan melakukan pengkajian mendalam terhadap capaian target pembangunan, hambatan, serta rekomendasi perbaikan untuk optimalisasi kinerja ke depan.
Ketua DPRD Sulawesi Selatan, H. Muhammad Arfan, dalam sambutannya menegaskan pentingnya transparansi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif. “LKPJ ini bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen demokrasi untuk memastikan setiap kebijakan dan anggaran rakyat benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dalam paparannya menyoroti capaian pembangunan di sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi, termasuk realisasi APBD 2024 yang mencapai 96,5%. Ia juga mengakui sejumlah tantangan, seperti penyerapan anggaran di beberapa bidang dan dinamika pemulihan pascapandemi.
“Kami berkomitmen memperbaiki kinerja dengan masukan dari DPRD dan partisipasi masyarakat. Prioritas 2025 akan fokus pada pemerataan pembangunan dan peningkatan investasi untuk menciptakan lapangan kerja,” tegas Gubernur.
Mekilas Acara
Rapat dihadiri oleh:
- Seluruh anggota DPRD Sulawesi Selatan
- Pimpinan Pemerintah Provinsi beserta kepala OPD
- Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan inspektorat
- Undangan dari akademisi, tokoh masyarakat, dan media
Tahap Selanjutnya
Usai rapat, LKPJ akan dibahas lebih rinci dalam rapat-rapat komisi untuk menghasilkan rekomendasi tindak lanjut. Proses ini sesuai dengan prinsip checks and balances guna mendorong tata kelola pemerintahan yang efektif dan berintegritas.