Makassar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar bersama Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Daerah Makassar menggelar kegiatan “Gerakan Pangan Murah” di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di sekitar Monumen Mandala, Kota Makassar. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan selama Bulan Suci Ramadan serta menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Dr. H. Ahmad Faisal, S.H., M.H., dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dan pihak terkait terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama dalam memastikan ketersediaan bahan pangan pokok dengan harga terjangkau. “Gerakan ini bertujuan untuk mencegah praktik penimbunan dan spekulasi yang dapat memicu kenaikan harga pangan, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri,” ujarnya.

Kegiatan “Gerakan Pangan Murah” ini menyediakan berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, tepung, dan bahan pangan lainnya dengan harga yang lebih rendah dari pasaran. Masyarakat yang hadir antusias menyambut inisiatif ini, terlihat dari antrean panjang sejak pagi hari.
Selain penjualan bahan pangan murah, Kejari Makassar juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya melaporkan praktik-praktik tidak sehat seperti penimbunan dan spekulasi harga. “Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran yang dapat mengganggu stabilitas harga pangan,” tambah Ahmad Faisal.
IKADIN Daerah Makassar turut mendukung kegiatan ini dengan memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan. Ketua IKADIN Makassar, Dr. Andi Muhammad Syarif, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini juga merupakan bentuk kontribusi advokat dalam menjaga keadilan sosial. “Kami siap membantu masyarakat yang mengalami kesulitan hukum terkait dengan praktik perdagangan yang tidak adil,” ujarnya.
Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga stabilitas harga pangan, terutama pada momen-momen penting seperti Ramadan dan Idul Fitri. Kejari Makassar dan IKADIN berkomitmen untuk terus memantau dan mengambil langkah-langkah preventif guna memastikan ketersediaan pangan dengan harga yang terjangkau bagi seluruh masyarakat.