Makassar – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan memberikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang kurang mampu. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 21 Februari 2025, sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial.
Bantuan sosial ini diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lapas Kelas I Makassar, Sutarno, didampingi oleh pejabat struktural Lapas Makassar, di halaman kunjungan Lapas Makassar. Sebanyak 21 keluarga WBP menerima bantuan berupa paket sembako yang diharapkan dapat meringankan beban ekonomi mereka.

Dalam sambutannya, Sutarno menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Makassar untuk tidak hanya memberikan pembinaan kepada warga binaan, tetapi juga memberikan dukungan kepada keluarga mereka yang membutuhkan. “Kami berharap bantuan ini dapat memberikan sedikit kelegaan dan menjadi motivasi bagi keluarga WBP untuk terus bersemangat dalam menjalani kehidupan,” ujar Sutarno.
Kegiatan ini juga merupakan hasil kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Agus Andrianto, serta mendukung program Asta Cita Presiden dalam memperkuat harmoni sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir dalam acara ini Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, beserta jajaran pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Sulsel. Rudy dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas inisiatif Lapas Makassar yang konsisten dalam menjalankan program-program pemasyarakatan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan sosial.
Lapas Kelas I Makassar berkomitmen untuk terus menjalankan program-program yang tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada aspek kemanusiaan dan sosial, sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih harmonis dan sejahtera.