Parepare – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dengan menggelar tes urine bagi seluruh petugas, Selasa (18/2). Kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam memastikan tidak ada keterlibatan pegawai dalam penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Napza), serta bagian dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta 21 Arahan dan Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, A.Md.IP., S.H., menegaskan bahwa tes urine ini merupakan upaya deteksi dini sekaligus bentuk komitmen bersama dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Tes urine ini kami lakukan untuk mengantisipasi adanya petugas yang menyalahgunakan Napza. Kami ingin memastikan bahwa seluruh petugas memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugasnya,” ujar Totok Budiyanto.
Lebih lanjut, Totok menekankan bahwa semangat pemberantasan narkoba harus diiringi dengan tindakan nyata dan penegakan aturan yang tegas, terutama terhadap potensi penyalahgunaan narkoba dan modus penipuan di Lapas dan Rutan.
Hasil Tes: Seluruh Petugas Bersih dari Napza
Tes urine yang dilakukan terhadap 38 petugas dipimpin langsung oleh Kepala Lapas IIA Parepare dengan pengawasan Kasubag TU serta pemeriksaan oleh Tim Nakes Lapas IIA Parepare. Hasilnya, seluruh petugas dinyatakan negatif dari penyalahgunaan Napza.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Bahri, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan ini mencerminkan keseriusan seluruh petugas dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.
“Tes urine ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam memastikan bahwa tidak ada petugas yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Sebab, jika ada yang melanggar, itu akan berdampak buruk pada pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka sebagai petugas pemasyarakatan,” tegas Bahri.
Senada dengan itu, Kasubag TU Tajuddin, S.H., mengingatkan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Setiap petugas harus memiliki komitmen yang kuat dalam menjalankan tugasnya secara profesional. Tidak terlibat dalam penyalahgunaan Napza adalah bukti nyata dari dedikasi dan integritas kita sebagai ASN,” ujarnya.
Komitmen Berkelanjutan untuk Menciptakan Lapas Bersih Narkoba
Dengan hasil yang menunjukkan zero penyalahgunaan narkoba, Lapas IIA Parepare semakin berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari Napza. Kepala Lapas IIA Parepare berharap bahwa langkah ini tidak hanya menjadi kewajiban institusi, tetapi juga bentuk ibadah bagi seluruh petugas dalam menjaga integritas, kesehatan, keamanan, dan ketertiban di dalam Lapas.
“Kami akan terus berupaya membangun kepercayaan masyarakat dan warga binaan bahwa petugas pemasyarakatan adalah aparat yang bersih, berintegritas, dan konsisten dalam menegakkan aturan serta nilai-nilai moral,” tutup Totok Budiyanto.
Dengan adanya tes urine ini, Lapas IIA Parepare menegaskan bahwa mereka tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkoba oleh petugasnya. Keberlanjutan program ini menjadi salah satu pilar utama dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih profesional dan terpercaya.
Sumber : Humas Lapas Kelas II A Parepare