Makassar – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, menggelar temu sapa dengan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar usai apel bersama pada Senin (11/2). Kegiatan ini menjadi sarana komunikasi langsung antara pimpinan pemasyarakatan Sulsel dengan warga binaan guna memperkuat pembinaan di dalam rutan.
Dalam kesempatan tersebut, Rudy F. Sianturi memperkenalkan diri sekaligus melakukan sesi tanya jawab interaktif. Ia juga mengadakan kuis terkait hak dan kewajiban warga binaan, sebagai bentuk edukasi mengenai aturan yang berlaku di dalam rutan.
Kakanwil menegaskan bahwa setiap warga binaan memiliki hak, seperti Remisi, Cuti Bersyarat, Pembebasan Bersyarat, dan Cuti Menjelang Bebas, namun semua itu hanya dapat diperoleh jika mereka menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
“Kalau masa pidananya dijalani dengan baik, nanti hak-haknya akan diberikan. Namun, jika melakukan pelanggaran seperti membuat keributan, mencoba melarikan diri, atau terlibat dalam penggunaan handphone dan narkotika, tentu ada konsekuensi tegas,” ujar Rudy di hadapan warga binaan.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan, terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem yang melanda wilayah Sulawesi Selatan.
“Jaga kesehatan, apalagi cuaca saat ini cukup ekstrem. Pastikan tetap menjaga kebersihan dan menjalani pola hidup sehat selama di Rutan,” tambahnya.
Dalam kegiatan ini, Rudy Sianturi didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sulsel, Muhammad Ali; Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah; Kepala Bidang Pelayanan Tahanan dan Pembinaan, Yohanis Varianto; Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Ashari; serta Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sulsel, Herman Anwar.
Sumber : Humas Lapas I Makassar