Makassar – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Mashudi, menyoroti kondisi kritis yang dihadapi rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia akibat over kapasitas dan keterbatasan anggaran.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI, di Aula Pancasila Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan, Kamis (6/2). Mashudi mengungkapkan bahwa jumlah warga binaan terus meningkat, sementara alokasi anggaran yang tersedia belum mencukupi kebutuhan mereka.

“Saat ini terdapat 530 rutan dan lapas di seluruh Indonesia dengan total warga binaan mencapai 273.253 orang. Namun, anggaran yang tersedia hanya cukup untuk mendukung 253.000 warga binaan, sehingga masih ada sekitar 15 ribu yang belum terakomodasi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kebutuhan anggaran yang belum terpenuhi mencapai sekitar Rp111 miliar, belum termasuk biaya operasional lain seperti listrik, air, dan internet yang sangat diperlukan dalam menunjang layanan pemasyarakatan.
Sebagai langkah strategis dalam mengatasi ketahanan pangan di lapas, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, telah menggagas program pemanfaatan lahan untuk mendukung kebutuhan konsumsi warga binaan.
“Kami berharap ada perhatian serius dari pemerintah dan DPR dalam menambah alokasi anggaran serta mempercepat reformasi pemasyarakatan. Tanpa dukungan yang memadai, kondisi ini akan semakin memburuk,” tegas Mashudi.
Senada dengan Dirjenpas, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, juga menyoroti permasalahan over kapasitas yang terjadi di wilayahnya, yang turut berdampak pada kualitas layanan bagi warga binaan.
RDP ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi pemerintah dan DPR untuk merumuskan solusi konkret dalam menangani permasalahan pemasyarakatan di Indonesia.