banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
News  

Kejati Sulsel Ikuti Peluncuran Buku “Tinjauan KUHP 2023” Secara Daring

Editor: Muh. Al Qadri

Makassar – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Teuku Rahman, bersama jajaran Kejati Sulsel mengikuti peluncuran buku Tinjauan KUHP 2023 yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta secara daring, Rabu (5/2/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 8 Kejati Sulsel, didampingi oleh Asisten Intelijen Ardiansyah, Aspidum Rizal Syah Nyaman, dan Aspidmil M. Asri Arief.

Peluncuran buku tersebut dihadiri langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang memberikan sambutan terkait pentingnya buku ini dalam memahami perubahan hukum pidana di Indonesia.

Panduan bagi Penegak Hukum dan Masyarakat

Jaksa Agung menekankan bahwa buku Tinjauan KUHP 2023 merupakan referensi penting bagi para penegak hukum, akademisi, mahasiswa, serta masyarakat umum dalam memahami perubahan yang terjadi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru.

“Saya yakin buku ini akan menjadi pegangan yang sangat bermanfaat, bukan hanya bagi para penegak hukum, khususnya Kejaksaan RI, tetapi juga membantu akademisi, mahasiswa, dan masyarakat dalam memahami perubahan dalam KUHP 2023,” ujar ST Burhanuddin.

Perubahan Besar dalam Hukum Pidana

Buku ini disusun sebagai tindak lanjut dari pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP pada 2 Januari 2023 lalu. KUHP 2023 menggantikan Wetboek van Strafrecht yang merupakan warisan kolonial Belanda, dengan berbagai perubahan substantif dan prosedural yang signifikan.

Beberapa perubahan utama dalam KUHP 2023 antara lain:

Pengakuan norma hukum yang hidup dalam masyarakat.

Penambahan korporasi sebagai subjek hukum pidana.

Pengenalan konsep baru seperti pedoman pemidanaan dan pemaafan hakim.

Penambahan alternatif hukuman selain pidana penjara.

Buku sebagai Pedoman Pemahaman KUHP 2023

Jaksa Agung Muda Pengawasan, Rudi Margono, yang juga menjadi inisiator buku ini, menyampaikan bahwa penyusunannya bertujuan untuk memberikan penjelasan singkat dan jelas mengenai pasal demi pasal dalam KUHP 2023.

“Buku ini disusun agar pasal-pasal dalam KUHP 2023 lebih mudah dimengerti dan dapat dijadikan pedoman dalam menjalankan tugas sebagai Jaksa,” ujar Rudi Margono.

Dengan adanya buku Tinjauan KUHP 2023, diharapkan para penegak hukum dapat lebih memahami dan mengimplementasikan perubahan yang ada, serta masyarakat luas dapat lebih mengenal hukum pidana baru yang berlaku di Indonesia.

Sumber: Kejati Sulsel

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!