Parepare – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto, A.Md.IP., S.H., bersama seluruh pejabat struktural mengikuti pengarahan yang diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom dan diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan.
Dalam pengarahan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Sulsel menyampaikan berbagai arahan strategis terkait kebijakan dan program Pemasyarakatan. Hal ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan efektivitas kinerja, serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kalapas Parepare bersama jajaran pejabat struktural mengikuti kegiatan ini dari ruang kerjanya, mencermati setiap poin penting yang disampaikan. “Kami berkomitmen untuk mengimplementasikan arahan yang diberikan demi meningkatkan kualitas layanan Pemasyarakatan di Lapas Parepare,” ujar Totok Budiyanto.
Pengarahan ini juga menjadi momentum evaluasi terhadap program kerja yang telah dan akan dilaksanakan, guna memastikan terciptanya Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan humanis. Dengan sinergi yang semakin kuat antara UPT Pemasyarakatan dan Kanwil Kemenkumham Sulsel, diharapkan pembinaan warga binaan serta pengelolaan Lapas semakin optimal dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.