Sungguminasa — Mengawali tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menyelenggarakan pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (25/01) di selasar kunjungan Lapas, ditandai dengan Penandatanganan Komitmen Bersama yang melibatkan seluruh pegawai.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel pagi, dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala Lapas beserta jajaran struktural, dan diakhiri dengan penandatanganan Komitmen Bersama oleh seluruh pegawai. Langkah ini menjadi upaya strategis dalam memperkuat integritas serta meningkatkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, yang baru menjabat sehari sebelumnya, dalam arahannya menekankan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen kolektif.
“Komitmen ini adalah wujud dedikasi dan kerja nyata kita. Tidak hanya sebatas seremoni, tetapi harus tertanam dalam hati bahwa kita, sebagai petugas pemasyarakatan, memiliki tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat dengan integritas,” ujar Gunawan.
Gunawan juga menegaskan pentingnya menginternalisasi pola pikir pelayanan prima yang sejalan dengan visi besar Asta Cita Presiden dan Panca Carana Laksya dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai pedoman pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Pencanangan Zona Integritas di Lapas Narkotika Sungguminasa ini mencerminkan tekad kuat untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang berfokus pada pelayanan publik berkualitas, sekaligus mendukung tercapainya status WBK dan WBBM sebagai bagian dari upaya mencegah korupsi di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui langkah awal ini, Lapas Narkotika Sungguminasa berharap dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, sekaligus menjadi inspirasi bagi unit kerja lainnya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.