Selayar – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Selayar mengadakan pendampingan sertifikasi halal untuk meningkatkan kualitas produk makanan, baik dari dapur rutan maupun Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (15/01) ini bekerja sama dengan Perkumpulan Wanita Islam Indonesia di bawah naungan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pendampingan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tentang pentingnya standar halal dalam proses produksi hingga pengemasan. Fokus utama diberikan pada pelaku UMKM yang memproduksi makanan seperti kue dan produk olahan lainnya, yang berpotensi menjadi peluang usaha bagi WBP setelah selesai menjalani masa pembinaan.

Kepala Rutan Selayar, Basuki Raharjo, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen Rutan Selayar dalam meningkatkan kapasitas WBP. “Kami berupaya membekali warga binaan dengan keterampilan yang relevan dan bermanfaat. Pendampingan sertifikasi halal ini diharapkan menjadi langkah awal bagi mereka untuk memulai usaha mandiri yang berkualitas serta sesuai dengan nilai-nilai keislaman,” ujar Basuki.
Ia juga menambahkan bahwa sertifikasi halal tidak hanya menjadi jaminan kepercayaan konsumen, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk UMKM.
Selain itu, pendampingan ini menjadi bagian dari upaya Rutan Selayar dalam memastikan seluruh produk makanan yang dihasilkan, baik di dapur rutan maupun UMKM, sesuai dengan standar halal yang ditetapkan oleh MUI.
Melalui program ini, diharapkan WBP mampu mengembangkan keterampilan yang mendukung kemandirian ekonomi sekaligus menjunjung tinggi nilai kehalalan dalam setiap produk yang dihasilkan.