Makassar—Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan pentingnya penyelesaian pendataan tenaga non-ASN dalam pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II saat menghadiri acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (11/1/2025).
Dalam kunjungan kerja tersebut, Prof. Zudan mengingatkan seluruh pimpinan daerah di Sulawesi Selatan agar bersinergi untuk mempercepat proses pendataan tenaga non-ASN. Ia menekankan bahwa batas akhir pendaftaran PPPK tahap II akan ditutup pada 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB, sehingga diperlukan kerja sama lintas sektor demi memastikan seluruh tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria dapat terdaftar tepat waktu.
“Proses ini sangat penting untuk memastikan keadilan bagi tenaga non-ASN dan mendukung kebutuhan organisasi pemerintahan. Kami berharap dukungan penuh dari kepala daerah untuk mengawal kelancaran pendaftaran PPPK tahap II,” ujar Prof. Zudan di hadapan para peserta acara.
Seleksi PPPK tahap II merupakan langkah strategis pemerintah dalam mendukung reformasi birokrasi dan memberikan peluang karier yang layak bagi tenaga non-ASN. Oleh karena itu, Prof. Zudan mengimbau agar seluruh pihak yang terlibat aktif memberikan informasi dan pendampingan kepada tenaga non-ASN di wilayah masing-masing.
Acara Sertijab Pj. Gubernur Sulawesi Selatan dihadiri oleh pejabat pemerintahan, tokoh masyarakat, serta jajaran Forkopimda. Momentum ini sekaligus menjadi ajang untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat.
“Sulawesi Selatan harus menjadi contoh daerah yang sukses dalam mengimplementasikan kebijakan ini. Mari bekerja bersama untuk menciptakan birokrasi yang lebih baik,” tutup Prof. Zudan.
Pendaftaran PPPK tahap II merupakan bagian dari agenda nasional dalam meningkatkan profesionalisme aparatur negara. Pemerintah berharap seluruh tenaga non-ASN yang memenuhi syarat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik sebelum batas akhir yang telah ditetapkan.