banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
Daerah  

Mengakhiri Tahun 2024, Lapas IIA Parepare dan LBH Citra Keadilan Gelar Penyuluhan Hukum Gratis bagi WBP

Penulis: SahrulEditor: Muh. Al Qadri

Parepare – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Citra Keadilan sukses menyelenggarakan penyuluhan hukum gratis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Acara yang berlangsung di aula Lapas ini dihadiri oleh 50 WBP penerima program integrasi sosial berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).

Mengusung tema “Efektivitas Pertanggungjawaban Pidana terhadap Residivis Pelaku Tindak Pidana”, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum WBP. Materi yang disampaikan berfokus pada kewajiban dan hak-hak WBP setelah memperoleh status integrasi sosial, serta langkah-langkah preventif untuk mencegah pengulangan tindak pidana.

Penyelenggara dan Narasumber

Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, A.Md.IP., S.H., membuka acara yang menghadirkan Ketua LBH Citra Keadilan, Saharuddin, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Gowa, St. Nurdalilah, S.H., M.H., sebagai narasumber utama. Turut hadir Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Bimnadik), Muchamad Zaenal Fanani, S.Sos., M.M., dan Kasubsi Registrasi, Muhammad Basir, S.AP.

Dalam penyuluhannya, St. Nurdalilah menekankan pentingnya memahami ancaman pidana guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum berulang. “Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan wawasan dan motivasi bagi WBP untuk menjalani kehidupan yang lebih baik di masyarakat,” ujar Nurdalilah.

Dukungan Undang-Undang dan Layanan Posbakum

Kegiatan ini menjadi implementasi dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang menjamin akses bantuan hukum gratis kepada seluruh masyarakat, termasuk WBP. Kepala Lapas Parepare, Totok Budiyanto, menambahkan bahwa pihaknya telah menyediakan Pos Layanan Bantuan Hukum (Posbakum) untuk mendukung kebutuhan hukum warga binaan.

“Penyuluhan hukum ini adalah bagian dari upaya kami menciptakan budaya hukum yang baik, terutama bagi warga binaan yang segera kembali ke masyarakat,” ujar Totok.

Sejalan dengan Program Kemenkumham

Kegiatan ini mendukung 13 Program Akselerasi Kementerian Hukum dan HAM serta visi Presiden RI dalam Asta Cita, dengan harapan WBP yang telah mendapatkan hak integrasinya dapat menjadi individu yang patuh hukum, berintegritas, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Penyuluhan hukum gratis ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas IIA Parepare dalam memberikan pelayanan terbaik, memastikan hak-hak WBP terjamin, dan membangun masyarakat yang lebih taat hukum.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!