Makassar – Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar, Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib, S.I.K., M.H., memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga personel Polrestabes Makassar di halaman apel Polrestabes Makassar pada Senin (16/12/2024).
Dalam amanatnya, Kombes Pol Mokhamad Ngajib menegaskan pentingnya integritas dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai anggota kepolisian. Tindakan tegas berupa PTDH, menurutnya, adalah bentuk komitmen institusi untuk menjaga marwah Polri.

“Hari ini, tiga personel kami diberhentikan tidak dengan hormat karena melakukan pelanggaran berat, seperti menelantarkan keluarga dan tidak melaksanakan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan serta peraturan Kapolri. Langkah ini kami ambil sebagai upaya menegakkan disiplin dan menjaga nama baik institusi,” ujar Kapolrestabes Makassar.
Adapun tiga personel yang dikenakan sanksi PTDH adalah:
- Bripka Irfanuddin (Ba Pembinaan Bag SDM)
- Bripka Budyanto (Ba Polsek Mamajang)
- Bripka Abdullah Amudi (Ba Pembinaan Bag SDM)
Upacara PTDH dilaksanakan secara in absentia, mengingat ketiga personel tidak hadir dalam prosesi tersebut. Sebagai simbolisasi, foto mereka dibawa ke depan Inspektur Upacara sebagai bentuk formalitas pelaksanaan PTDH.
Komitmen Menghargai Prestasi dan Pelayanan Publik
Di sela prosesi, Kombes Pol Mokhamad Ngajib juga menekankan bahwa Polrestabes Makassar tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memberikan apresiasi kepada personel yang berprestasi. Hingga kini, sebanyak 744 personel Polrestabes Makassar telah menerima penghargaan atas kinerja dan dedikasi mereka.
“Selain tindakan tegas terhadap pelanggaran, kami juga memberikan penghargaan kepada anggota yang menunjukkan kinerja luar biasa. Ini adalah bagian dari upaya kami mendorong seluruh personel untuk terus berkontribusi positif,” jelasnya.
Kapolrestabes Makassar juga mengungkapkan pencapaian Polrestabes Makassar dalam pelayanan publik. Polrestabes Makassar berhasil meraih penilaian terbaik dalam penyelenggaraan layanan publik dari Ombudsman RI, dengan nilai tertinggi di jajaran Polda Sulawesi Selatan.
“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi bukti bahwa Polrestabes Makassar terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ini adalah motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” tutur Kapolrestabes.
Penegakan Disiplin dan Pelayanan yang Optimal
Upacara PTDH ini menjadi pengingat akan pentingnya integritas dalam tubuh Polri. Kombes Pol Mokhamad Ngajib menegaskan bahwa langkah tegas terhadap pelanggaran disiplin akan terus dilakukan, sejalan dengan komitmen institusi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik.
Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polrestabes Makassar dan personel lainnya. Prosesi berlangsung dengan penuh khidmat, mencerminkan tanggung jawab besar yang diemban institusi kepolisian.