Parepare – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto, A.Md.IP, S.H., melepas secara resmi 12 mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) Program Studi Pendidikan Luar Biasa (PLB) yang telah melaksanakan praktik mengajar pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C bagi 31 warga binaan pemasyarakatan (WBP). Pelepasan berlangsung pada Senin (16/12/2024) di aula Lapas IIA Parepare.
Dalam sambutannya, Kalapas Totok Budiyanto menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan kesabaran mahasiswa UNM selama tiga pekan memberikan pendidikan kepada WBP. “Terima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang telah mendarma baktikan ilmu dan waktu untuk meningkatkan kualitas pendidikan para warga binaan. Ini adalah kontribusi nyata bagi pembinaan di Lapas,” ungkapnya.
Meningkatkan Hak Pendidikan WBP
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama Lapas IIA Parepare dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Parepare. Sebanyak 31 WBP baru terdaftar dalam program pendidikan kesetaraan Tahun Ajaran 2024/2025, setelah sebelumnya 22 WBP berhasil menyelesaikan pendidikan di tahun ajaran sebelumnya dan menerima ijazah langsung dari Kepala Disdikbud Kota Parepare pada Juli 2024 lalu.
Kepala Disdikbud Parepare, HM Makmur Husein, turut mengapresiasi langkah Lapas Parepare dalam memberikan hak pendidikan kepada WBP. “Program ini menjadi bukti bahwa meski berada di balik jeruji, warga binaan tetap memiliki kesempatan memperoleh pendidikan yang layak. Harapannya, program ini dapat membantu mereka menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Pembelajaran Fleksibel dan Inklusif
Pembelajaran kesetaraan di Lapas Parepare berlangsung fleksibel, yaitu tiga kali seminggu mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA. Sebanyak enam tenaga pengajar profesional telah ditugaskan untuk memberikan pelajaran sesuai kurikulum pendidikan kesetaraan, meliputi mata pelajaran seperti PPKN, matematika, IPA, bahasa Inggris, hingga pendidikan agama Islam.
Selain itu, Kepala UPTD SPNF Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Hj. Setiadarja, S.Pd., menyatakan bahwa program pendidikan kesetaraan di Lapas Parepare layak dijadikan contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya di Indonesia. “Ini adalah bentuk nyata kepedulian terhadap hak pendidikan warga binaan. Kami sangat mendukung penuh,” katanya.
Mewujudkan Amanat Undang-Undang
Program ini selaras dengan amanat Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menegaskan bahwa setiap WBP berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Selain memberikan bekal akademis, pendidikan kesetaraan ini diharapkan mampu mengubah kualitas hidup para WBP ke arah yang lebih baik, sehingga mereka dapat berkontribusi di masyarakat setelah bebas.
Kalapas Totok Budiyanto mengakhiri sambutannya dengan motivasi bagi para WBP. “Mari semangat untuk bangkit. Jangan pernah patah semangat. Jadikan program pembinaan ini sebagai langkah awal memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih cerah,” tegasnya.
Acara pelepasan dihadiri oleh Kepala Disdikbud Parepare, tim pengajar UPTD SPNF SKB, serta jajaran Lapas IIA Parepare. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam membangun kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan pembinaan yang efektif bagi warga binaan pemasyarakatan.