banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
News  

Lapas Makassar Raih Penghargaan P2HAM di Puncak Peringatan Hari HAM Sedunia 2024

Penulis: SahrulEditor: Muh. Al Qadri

Makassar – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar meraih penghargaan sebagai Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dalam puncak peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia tahun 2024 yang berlangsung di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Peringatan tahun ini mengusung tema “Dengan Harmoni Keberagaman Menuju Indonesia Emas 2045”, sejalan dengan visi pembangunan nasional yang berorientasi pada supremasi hukum dan penghormatan HAM. Acara tersebut dihadiri oleh pejabat tinggi negara, perwakilan organisasi HAM, dan unit kerja penerima penghargaan dari berbagai daerah di Indonesia.

Komitmen Lapas Makassar terhadap Pelayanan Berbasis HAM

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan terhadap implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM dan Keputusan Menteri HAM RI Nomor MHA-04.UM.04.01 Tahun 2024. Lapas Makassar menjadi salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan yang berhasil memenuhi kriteria tersebut.

Kepala Lapas Kelas I Makassar, Mokhamad Khadafi, A.Md.IP., S.H., M.Si., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima. “Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan yang menghormati, melindungi, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia bagi warga binaan dan masyarakat,” ujar Khadafi.

Sambutan Menteri HAM

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran negara dalam menjamin pemenuhan HAM bagi seluruh masyarakat. “Pemerintah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menghormati, menjamin, melindungi, dan menegakkan HAM. Hal ini sejalan dengan strategi pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJMN 2025-2045, menuju Indonesia Emas 2045,” jelasnya.

Pigai juga menyebutkan beberapa prioritas dalam pembangunan berbasis HAM, seperti:

Prinsip non-diskriminasi dan kesetaraan gender,

Penguatan demokrasi dan kebebasan sipil,

Perlindungan kelompok rentan,

Hak atas kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan perumahan,

Hak atas lingkungan hidup yang sehat, serta

Reformasi agraria.

Dukungan terhadap Indonesia Emas 2045

Penganugerahan penghargaan P2HAM ini menjadi bukti bahwa Lapas Kelas I Makassar tidak hanya fokus pada tugas pemasyarakatan tetapi juga berperan aktif dalam mendukung upaya pemerintah menuju Indonesia yang berkeadilan dan bermartabat pada tahun 2045.

“Kami akan terus berinovasi dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang berlandaskan HAM. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja,” tutup Khadafi.

Penghargaan ini menegaskan posisi Lapas Makassar sebagai salah satu institusi yang berhasil mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM, membawa dampak positif bagi warga binaan dan masyarakat secara luas.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!