banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250

Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Busur Panah, 6 Tersangka Diamankan

Editor: Muh. Al Qadri

Makassar – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan menggunakan busur panah yang menimpa dua karyawan kafe, RI (pria) dan KI (wanita). Peristiwa ini terjadi pada Kamis (05/12/2024) di Makassar. Dalam konferensi pers di Aula Mappaoddang Polrestabes Makassar pada Selasa (11/12/2024), Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, S.I.K., bersama Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto, S.Sos., mengungkapkan bahwa enam tersangka berhasil diamankan.

“Korban merupakan dua orang karyawan yang berboncengan sepulang dari kerja. Salah satu korban wanita mengalami luka akibat busur di paha, sementara korban pria terluka di leher,” jelas Kompol Devi.

Menurut kronologi yang disampaikan, insiden bermula ketika korban bersenggolan dengan salah satu pelaku yang mengendarai motor secara ugal-ugalan. Setelah kejadian itu, korban mempercepat kendaraannya karena merasa terancam oleh rombongan pelaku. Di tengah perjalanan, para pelaku mengejar korban dan menyerangnya menggunakan busur.

Kompol Devi juga mengungkapkan bahwa selain busur, para pelaku membawa senjata tajam seperti parang yang disembunyikan di semak-semak dekat lokasi. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 170 Ayat 2 KUHP serta Undang-Undang Darurat tentang Senjata Tajam.

Sementara itu, Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto, menyatakan bahwa pihaknya telah meningkatkan patroli dan penyekatan untuk mencegah kejadian serupa. “Setiap malam, sekitar 200 personel dari Polrestabes dan Polsek melakukan patroli penyekatan, baik di perbatasan maupun di dalam kota. Saya sendiri memimpin langsung operasi ini,” ujar AKBP Darminto, yang akrab disapa Pak De.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika melihat kelompok pengendara bermotor dalam jumlah besar yang mencurigakan. “Informasikan segera ke pihak kepolisian terdekat agar kami dapat mengambil tindakan cepat,” tambahnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polrestabes Makassar menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman kepada warga kota Makassar.

Sumber : Humas Polrestabes Makassar

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!