banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250

Polrestabes Makassar Musnahkan 30,2 Kg Sabu dan Ribuan Pil Mephedrone

Editor: Muh. Al Qadri

Makassar – Polrestabes Makassar menggelar konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkotika pada Senin (09/12/2024). Acara tersebut berlangsung di Aula Mappaoudang untuk konferensi pers dan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti di halaman Mapolrestabes Makassar.

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika sepanjang tahun 2024 dengan total barang bukti yang diamankan berupa 30,2 kilogram sabu dan 8.229 butir pil Mephedrone. Keberhasilan ini mencerminkan komitmen dan kerja keras aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Makassar.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Dr. Mokhamad Ngajib, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini. “Pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memberantas narkotika di wilayah hukum Polrestabes Makassar. Saya berterima kasih atas dedikasi dan kerja keras personel kami,” ungkapnya.

Selain itu, Kombes Pol. Mokhamad Ngajib juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan langkah-langkah preventif dan represif guna meminimalisir peredaran narkotika yang merusak generasi muda.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan pengawasan ketat sesuai prosedur hukum. Proses ini turut dihadiri oleh jajaran Polrestabes Makassar, perwakilan dari Kejaksaan, dan tokoh masyarakat setempat.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk edukasi dan komitmen kepada masyarakat bahwa upaya pemberantasan narkotika memerlukan kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat, untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Sumber : Humas Polrestabes Makassar

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!