Parepare – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Lapas Kelas IIA Parepare mempersiapkan diri untuk memastikan hak pilih Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat terpenuhi tanpa hambatan. Dalam rapat koordinasi yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare bersama para pemangku kepentingan, berbagai langkah strategis disepakati untuk kelancaran pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara Lokasi Khusus (TPS Loksus) Lapas Parepare.
Ketua KPU Kota Parepare, Muh. Awal Yanto, menegaskan bahwa rapat koordinasi ini sangat penting sebagai bagian dari persiapan teknis, terutama untuk memastikan pelaksanaan pilkada di TPS Loksus Lapas berjalan lancar. “Kami ingin memastikan seluruh Warga Binaan dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik pada 27 November 2024. Ini adalah komitmen kami untuk mewujudkan pilkada yang inklusif,” ujar Awal Yanto.

Dalam rapat yang turut dihadiri perwakilan Bawaslu Kota Parepare, Disdukcapil, Kesbangpol, Polres Parepare, Dinas Kesehatan, dan instansi lainnya, disampaikan bahwa Lapas Parepare juga mematuhi Surat Edaran Plt. Dirjen Pemasyarakatan Nomor PAS.7-TI.03.01-1567 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan pilkada di lapas dan rutan. Salah satu poin penting adalah memastikan narapidana yang memiliki hak pilih tetap dapat menggunakan haknya sebelum dibebaskan pada hari pemungutan suara.
Dukungan Administrasi dan Teknis
Kepala Disdukcapil Parepare, Hj. Suriani, S.H., menyampaikan pihaknya telah memberikan kemudahan layanan perekaman dan pencetakan e-KTP, termasuk bantuan pencetakan biodata kependudukan untuk WBP yang berdomisili di luar Parepare. “Kami memastikan semua WBP memiliki dokumen yang valid agar hak pilih mereka tidak terabaikan,” jelas Suriani.
Dalam kesempatan tersebut, KPU juga menyerahkan 458 Surat Pindah Memilih kepada perwakilan Lapas, diterima langsung oleh Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Nur Alim Syah, S.H., selaku Ketua KPPS TPS Loksus. Penyerahan ini dituangkan dalam berita acara sebagai bukti komitmen bersama untuk menjamin hak konstitusional WBP.
Dukungan Lapas untuk Pilkada Inklusif
Kepala Lapas Kelas IIA Parepare menyatakan apresiasinya terhadap koordinasi yang dilakukan KPU bersama instansi terkait. “Kami berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan pilkada di lapas sebagai wujud nyata pemberian hak yang sama bagi seluruh warga negara, termasuk WBP,” tegasnya. Hal ini, menurutnya, sejalan dengan amanat UUD 1945 serta UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Selain itu, Lapas Parepare juga telah membentuk tim pengamanan internal untuk memastikan proses pilkada berjalan aman dan tertib. Upaya ini mendukung visi Asta Cita, program kerja 100 hari Kementerian Hukum dan HAM yang dipimpin Menteri Pemasyarakatan, sebagai bagian dari reformasi layanan pemasyarakatan yang inklusif.
Dengan persiapan matang dari semua pihak, Lapas Kelas IIA Parepare siap memberikan kontribusi nyata dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024, menciptakan pesta demokrasi yang adil dan inklusif untuk semua lapisan masyarakat.