Makassar – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) mengadakan sosialisasi penerapan dokumen elektronik di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Kamis (21/11/2024). Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan transformasi digital dalam pengelolaan administrasi di lingkungan lembaga pemasyarakatan sebagai bagian dari modernisasi layanan publik.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas I Makassar, Teguh Pamuji, menyampaikan bahwa digitalisasi administrasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keamanan data.
“Penerapan dokumen elektronik sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong digitalisasi layanan publik. Kami berharap langkah ini akan memperkuat integritas sistem administrasi di Lapas dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Teguh.
Kegiatan ini melibatkan perwakilan dari berbagai bidang di Lapas Kelas I Makassar yang antusias mengikuti sosialisasi. Para peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman teknis terkait sistem dokumen elektronik tetapi juga berdiskusi mengenai tantangan dan solusi yang dapat diterapkan dalam implementasi sistem ini.
Kemenkopolhukam dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa penggunaan dokumen elektronik di lapas diharapkan mampu mempercepat proses kerja dan meningkatkan kualitas layanan, sekaligus memperkuat integrasi data antarinstansi penegak hukum.
“Transformasi digital adalah kebutuhan mendesak. Kami mendorong Lapas Kelas I Makassar menjadi pelopor dalam penerapan sistem ini, sehingga dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya,” ujar perwakilan dari Kemenkopolhukam.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan untuk mewujudkan lapas berbasis teknologi yang mampu menjawab tantangan era digital. Ke depannya, penerapan sistem dokumen elektronik di Lapas Kelas I Makassar diyakini dapat meningkatkan kecepatan dan akurasi dalam pengelolaan data, sekaligus mengoptimalkan layanan kepada warga binaan dan masyarakat luas.