Makassar — Suasana haru bercampur bahagia menyelimuti gedung Rutan Kelas I Makassar, Senin (18/11). Sebanyak dua belas warga binaan melangkah keluar dari gerbang utama dengan wajah berseri-seri, membawa secarik kertas berharga yang menandai awal baru dalam hidup mereka: surat pembebasan bersyarat.
Meski telah bebas, sebelas dari mereka tetap diwajibkan menjalani masa pengawasan dan melapor secara berkala ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) sesuai domisili penjaminnya. Sementara itu, satu orang lainnya dinyatakan bebas murni.
“Saudara hari ini dikeluarkan dengan syarat, jadi setelah keluar dari Rutan, pertama yang harus dilakukan adalah melapor di Bapas,” ujar Lukman, Staf Sub Seksi Administrasi dan Perawatan, yang mendampingi para warga binaan saat pembebasan.
Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan, Ahmad Sutoyo, menyatakan bahwa pembebasan ini telah melalui prosedur yang berlaku. “Sebelas orang mendapatkan pembebasan bersyarat. Satu orang melapor ke Bapas Palopo, satu ke Bapas Luwu, dan sembilan lainnya ke Bapas Makassar,” jelasnya. Ahmad Sutoyo, yang akrab disapa Toyo, menambahkan bahwa lokasi pelaporan ini ditentukan berdasarkan tempat tinggal para penjamin.
Terpisah, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, memberikan pesan khusus kepada warga binaan yang dibebaskan. Ia menegaskan pentingnya memanfaatkan ilmu dan keterampilan yang telah mereka peroleh selama menjalani masa pembinaan di Rutan.
“Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Jadilah pribadi yang lebih baik dan berkontribusi positif bagi keluarga serta masyarakat,” ujar Jayadikusumah.
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Angga Satrya, menambahkan bahwa proses pembebasan ini adalah hasil nyata dari program pembinaan yang dijalankan oleh pihak Rutan. Ia juga menyoroti pentingnya dukungan dari keluarga dan masyarakat untuk keberhasilan reintegrasi para warga binaan.
“Dukungan keluarga dan masyarakat sangat penting. Kami berharap mereka dapat diterima kembali dengan tangan terbuka agar dapat menjalani kehidupan baru dengan baik,” tuturnya.
Langkah pembebasan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung reintegrasi sosial warga binaan dan memperkuat semangat kebersamaan dalam masyarakat. Harapannya, dua belas orang yang dibebaskan hari ini dapat menjadi inspirasi bagi warga binaan lainnya untuk terus berusaha memperbaiki diri.