Makassar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar melaksanakan kegiatan perekaman dan penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Makassar, Selasa (12/11). Kegiatan ini merupakan bagian dari program layanan jemput bola Disdukcapil yang menyasar berbagai kalangan, termasuk sekolah, kampus, lembaga pemerintah, lapas, rutan, serta komunitas masyarakat.
Kepala Bidang Pembinaan Lapas Makassar, Mashuri Alwi, memberikan pengarahan kepada para warga binaan mengenai pentingnya memiliki e-KTP sebagai identitas resmi mereka. “Sebagai warga negara yang taat aturan, para warga binaan di sini juga harus memiliki e-KTP. Ini adalah identitas mereka sebagai Warga Negara Indonesia (WNI),” ujar Mashuri.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan mengucapkan terima kasih atas kerja sama dari pihak Lapas Makassar, yang telah memfasilitasi kegiatan ini sehingga berjalan dengan lancar.
Kegiatan perekaman e-KTP ini penting untuk memastikan bahwa warga binaan memiliki identitas resmi, yang menjadi dasar untuk berbagai layanan publik, termasuk Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS) dan pemenuhan hak suara dalam pemilu. Sebanyak 681 warga binaan turut berpartisipasi dalam perekaman ini dan mengapresiasi upaya pemerintah dalam menjamin hak-hak mereka selama masa pembinaan.
Para warga binaan yang berpartisipasi menilai kegiatan ini sebagai langkah positif dalam menjamin hak mereka dan memperkuat inklusivitas di ranah pelayanan publik.