banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
Daerah  

Polres Toraja Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Toraja Utara

Penulis: CaluEditor: Muh. Al Qadri

Toraja Utara, Sulawesi Selatan – Polri melalui Polres Toraja berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Toraja Utara. Dalam operasi pengungkapan ini, aparat berhasil mengamankan empat tersangka dengan inisial RSD (29), SRD (33), SLY (20), dan RTY (30).

Bersama para tersangka, Polres Toraja juga mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam kegiatan ilegal tersebut. Barang bukti yang diamankan di antaranya lima unit handphone, uang tunai sebesar Rp 1.550.000, serta tiga bungkus alat kontrasepsi.

Kasat Reskrim Polres Toraja, Iptu Ridwan, mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan oleh para tersangka adalah dengan menawarkan wanita-wanita yang menjadi korban melalui aplikasi Michat. Para korban kemudian dieksploitasi secara seksual, dan hasil dari kegiatan tersebut dinikmati oleh masing-masing pelaku.

“Modus operandi dari praktik prostitusi yang dijalankan yaitu para terduga pelaku menawarkan wanita selaku korban melalui aplikasi Michat untuk dieksploitasi seksual. Hasil dari menjajakan para korban tersebut kemudian dinikmati sendiri oleh masing-masing pelaku,” ujar Iptu Ridwan dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolres Toraja.

Polres Toraja menyatakan komitmennya untuk memberantas TPPO di wilayahnya serta memastikan perlindungan bagi para korban. Kapolres Toraja mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan apabila menemukan indikasi kegiatan yang mencurigakan terkait perdagangan orang di sekitar mereka.

Kasus ini tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan modus operandi lainnya yang mungkin digunakan oleh para pelaku. Polri juga berkomitmen memberikan pendampingan kepada korban yang terlibat dalam kasus ini agar dapat pulih dari trauma dan mendapatkan perlindungan yang layak.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!