banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
News  

Bea Cukai Makassar Bahas Rancangan Kegiatan dan Penganggaran DBH CHT T.A 2025 Bersama Pemkab Sinjai

Penulis: CaluEditor: Muh. Al Qadri

Makassar – Dalam upaya menyusun Rancangan Kegiatan dan Penganggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (RKP DBH CHT) Tahun Anggaran 2025, Bea Cukai Makassar menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai pada Kamis (07/11). Pembahasan tersebut menitikberatkan pada pemanfaatan DBH CHT di bidang penegakan hukum, khususnya dalam pengawasan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal.

DBH CHT merupakan alokasi dana yang berasal dari penerimaan cukai hasil tembakau, yang dialokasikan ke daerah untuk mendukung berbagai program, termasuk di bidang penegakan hukum. Dalam pertemuan ini, Pemkab Sinjai dan Bea Cukai Makassar mendiskusikan strategi efektif untuk menggunakan dana tersebut, sehingga mampu menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Sinjai dan sekitarnya.

Pihak Bea Cukai Makassar berharap pemanfaatan DBH CHT ini dapat menjadi salah satu langkah konkret dalam meningkatkan pengawasan peredaran barang kena cukai, khususnya rokok, agar masyarakat dapat terlindungi dari dampak peredaran produk ilegal. “Sinergi antara pemerintah daerah dan Bea Cukai sangat penting untuk memastikan pengawasan yang lebih optimal dan efisien,” ujar Kepala Bea Cukai Makassar.

Pemkab Sinjai juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh upaya penegakan hukum terkait cukai hasil tembakau. Pemkab akan merancang program-program yang didukung dana DBH CHT agar bisa berkontribusi langsung pada penguatan pengawasan di lapangan.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan alokasi DBH CHT di Sinjai dapat memberikan dampak positif dan signifikan dalam menciptakan tata kelola yang lebih transparan serta menekan peredaran produk ilegal demi kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!