Parepare – Lapas Kelas IIA Parepare kembali melaksanakan pelatihan vokasi berbasis kompetensi, kali ini bekerja sama dengan BPVP Pangkep untuk menggelar pelatihan Teknisi AC Residensial. Program ini diikuti oleh 16 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat, berlangsung selama 19 hari kerja dengan total durasi pelatihan mencapai 152 jam (15/10).
Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, A.Md.IP., S.H., bersama Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Abdullah, S.H., M.H., memantau langsung proses pelatihan yang dibimbing oleh instruktur berpengalaman, Zulharidah H., S.Pd., Gr. Pelatihan ini bertujuan untuk menyiapkan WBP dengan keterampilan yang relevan dan siap bersaing di dunia kerja, khususnya di bidang perawatan dan perbaikan sistem AC.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pembinaan berkualitas bagi WBP, sehingga mereka tidak hanya memiliki bekal keterampilan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk mandiri setelah menyelesaikan masa hukumannya,” ujar Totok Budiyanto.
Sebelumnya, Lapas IIA Parepare telah sukses melaksanakan berbagai program pelatihan vokasi lainnya, seperti Asistensi Menjahit dan Barista, yang diikuti oleh 36 WBP. Semua peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan mendapatkan sertifikat berstandar nasional.
Sasaran Pelatihan Teknisi AC Residensial:
- Membekali peserta dengan kemampuan memasang AC di lingkungan rumah tangga, kantor, dan industri sesuai standar operasional.
- Mengajarkan prosedur perawatan dan perbaikan AC dengan teknik yang benar.
Kepala BPVP Pangkep, Sudarsono, S.E., menyatakan bahwa program ini memberikan pelatihan secara gratis sebagai bagian dari upaya menciptakan tenaga kerja terampil dan calon wirausaha yang siap berkontribusi di masyarakat.
Pelatihan ini juga sejalan dengan UUD 1945 Pasal 31 Ayat 1 serta Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menjamin hak WBP untuk mendapatkan pendidikan dan pelatihan. Melalui keterampilan yang didapatkan, diharapkan para WBP dapat memiliki masa depan yang lebih cerah dan produktif.