banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
News  

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Tekankan Implementasi Tata Nilai PASTI dan Core Values ASN BerAKHLAK

Penulis: Sahrul Gunawan, S.T.Editor: Muh. Al Qadri

Makassar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Taufiqurrakhman, memberikan arahan penting kepada seluruh jajaran pada Satuan Kerja (Satker) Kanwil Kemenkumham Sulsel di Aula Pancasila, Rabu (16/10). Dalam kesempatan ini, Taufiqurrakhman menekankan pentingnya penerapan Tata Nilai PASTI dan Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK sebagai landasan utama dalam pelaksanaan tugas.

“Sebagai ASN, Core Values ASN BerAKHLAK dan Tata Nilai PASTI harus diterapkan dengan baik oleh seluruh jajaran dalam setiap tugas,” ujar Taufiqurrakhman. Ia menekankan bahwa pelaksanaan nilai-nilai ini bukan sekadar formalitas, melainkan pedoman yang harus diimplementasikan secara nyata dalam setiap tindakan.

Taufiqurrakhman juga memaparkan sejumlah langkah konkret untuk mewujudkan implementasi tersebut, di antaranya mendorong inovasi, menerapkan fungsi manajemen yang mengutamakan efektivitas dan efisiensi, serta memiliki pola pikir yang fleksibel dan adaptif. Selain itu, ia menekankan pentingnya memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan para pemangku kepentingan agar kinerja organisasi dapat lebih optimal.

“Kita juga harus terbuka terhadap ide-ide baru dan perubahan di lingkungan kerja. Dengan begitu, nilai-nilai kinerja dan budaya kerja bisa terus ditingkatkan,” tambahnya. Ia juga mengingatkan agar ASN terus belajar dan beradaptasi dalam menghadapi berbagai tantangan, baik yang mudah maupun yang kompleks.

Lebih lanjut, Taufiqurrakhman menegaskan agar seluruh jajaran menjauhi hal-hal negatif, seperti radikalisme, intoleransi, praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), serta narkoba. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas politik untuk menjaga citra dan integritas ASN di mata masyarakat.

“Hal-hal tersebut tidak sesuai dengan nilai dasar ASN dan bisa merusak citra pemerintah. Oleh karena itu, kita semua harus berkomitmen untuk tetap profesional dan menjaga integritas,” tutupnya.

Arahan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!