Selayar – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Selayar, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, menggelar Apel Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lapangan Rutan pada Jumat (11/10/2024). Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman dari berbagai bentuk penyimpangan.
Deklarasi tersebut diikuti oleh seluruh elemen Rutan, mulai dari pejabat struktural, staf, petugas penjagaan, hingga seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Acara ini juga dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres Kepulauan Selayar, Kodim 1415 Selayar, Pengadilan Negeri Selayar, dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, yang turut menyaksikan komitmen tersebut.
Kepala Rutan Selayar, Basuki Raharjo, bertindak sebagai pembina apel. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya komitmen bersama untuk mewujudkan Rutan Selayar yang bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba. “Deklarasi Zero Halinar ini adalah langkah konkrit untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran di Rutan Selayar,” ujarnya.
Acara dimulai dengan pembacaan Deklarasi Zero Halinar yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Rutan. Setelah itu, perwakilan WBP membacakan pernyataan dan komitmen bersama yang diikuti oleh seluruh warga binaan. Sebagai simbol komitmen, dilakukan penandatanganan pernyataan oleh perwakilan warga binaan, pegawai, pejabat struktural, dan Kepala Rutan, disaksikan oleh APH yang hadir.
Dalam amanatnya, Basuki Raharjo menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran terkait penggunaan handphone, pungutan liar, dan narkoba. “Siapapun yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pegawai dan warga binaan untuk bersatu dalam menjaga integritas dan disiplin di lingkungan Rutan Selayar. “Saya percaya dengan kerja sama yang solid, kita dapat mewujudkan Rutan Selayar yang aman, nyaman, dan kondusif bagi pembinaan,” tambahnya.
Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi titik awal bagi terciptanya suasana yang lebih tertib dan bersih di Rutan Selayar, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan halinar.