banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
Daerah  

Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Berikan Penguatan Tupoksi Penyelenggaraan Pemasyarakatan kepada Petugas Lapas Kelas IIA Parepare

Penulis: Sahrul Gunawan, S.TEditor: Muh. Al Qadri

Parepare – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Taufiqurrakhman, S.Sos., S.H., M.Si., memberikan pengarahan serta penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) penyelenggaraan Pemasyarakatan kepada seluruh petugas Lapas Kelas IIA Parepare, Rabu (9/10/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari kunjungan kerja rutin dalam rangka memastikan pelaksanaan tugas di lingkungan Pemasyarakatan sesuai dengan aturan dan arahan pimpinan.

Kegiatan dimulai dengan laporan dari Kalapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, A.Md.IP., S.H., yang menyampaikan kondisi terkini di Lapas terkait pegawai serta warga binaan. Dalam arahannya, Kakanwil menekankan pentingnya kepatuhan terhadap petunjuk pimpinan, baik dari tingkat wilayah maupun pusat.

“Kita harus memastikan bahwa seluruh jajaran Lapas menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk mensosialisasikan Surat Edaran terkait peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di UPT Pemasyarakatan,” ujar Taufiqurrakhman. Ia juga menekankan agar petugas mengikuti pedoman dari Permenkumham No. 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban, serta membentuk tim intelijen Pemasyarakatan untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan.

Selain itu, Kakanwil meminta agar optimalisasi fungsi tim SATOPS PATNAL PAS ditingkatkan untuk mengawasi pelanggaran SOP serta penyalahgunaan wewenang. Ia juga mengingatkan pentingnya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba melalui penggeledahan yang dilakukan secara manusiawi.

Taufiqurrakhman menekankan larangan keras terhadap tindakan ilegal, termasuk mengeluarkan narapidana tanpa prosedur. Ia juga mengingatkan seluruh pegawai agar mengedepankan sikap santun dan menghormati warga binaan, dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas.

Mengakhiri arahannya, Kakanwil mengajak seluruh petugas untuk meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan stakeholder lainnya, serta terus memberikan pelayanan tanpa pungutan biaya kepada warga binaan.

Usai pengarahan, sesi tanya jawab digelar antara pegawai Lapas Kelas IIA Parepare dengan Kakanwil. Kemudian, Kakanwil berkesempatan meninjau kegiatan Pelatihan Vokasi Bersertifikat Standar Nasional yang tengah berlangsung di Lapas, serta layanan Posbakum yang menyediakan bantuan hukum gratis bagi warga binaan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Umum, Kabag Program dan Humas, Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan TI, serta seluruh jajaran pegawai Lapas Kelas IIA Parepare.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!