Makassar – Sebanyak 224 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang dilaksanakan pada Sabtu (28/9) di ruang kunjungan. Sidang ini bertujuan untuk mengevaluasi perilaku serta proses integrasi sosial para warga binaan selama masa pembinaan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat struktural Rutan, Wali Blok, Penanggung Jawab Tamping, Kepala Rutan Kelas I Makassar Jayadikusumah, serta Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar.
Dalam sambutannya, Kepala Rutan Jayadikusumah menekankan pentingnya sikap dan perilaku yang baik selama masa hukuman sebagai bekal untuk integrasi yang sukses ke masyarakat. “Saya mengimbau kepada seluruh peserta sidang untuk menjaga sikap dan perilaku. Proses integrasi sosial harus dijalani dengan baik agar ketika kembali ke masyarakat, kalian dapat menjadi individu yang lebih baik dan produktif,” ujarnya.
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Angga Satrya, menjelaskan bahwa sidang TPP menjadi salah satu tahapan penting dalam menentukan hak-hak integrasi sosial bagi warga binaan, seperti remisi dan Cuti Bersyarat. “Proses ini dilakukan secara rutin untuk memastikan bahwa warga binaan yang layak mendapatkan hak integrasi sosial telah memenuhi syarat yang ditetapkan,” ungkapnya.
Selain itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Andi Erdiyangsah Bahar, menekankan pentingnya keterlibatan warga binaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama menjalani pembinaan. “Kami berharap seluruh warga binaan tetap mematuhi aturan yang berlaku. Ketertiban dan kedisiplinan di dalam Rutan adalah kunci kelancaran proses pembinaan,” tegasnya.
Sidang TPP ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam membina para warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih baik serta mampu berkontribusi secara positif.