Makassar – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv. PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Agung Aribawa, melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar pada Rabu (25/9/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan arahan serta memperkuat tugas dan fungsi pegawai pemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut, Agung Aribawa menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mengingatkan seluruh pegawai untuk senantiasa mematuhi 4 tertib ASN, yakni tertib administrasi, keuangan, disiplin, dan hukum.
“Setiap pegawai wajib menjaga integritas. Jangan sampai ada yang menyimpang dari tanggung jawab yang telah diberikan,” ujar Agung dengan tegas. Ia juga menambahkan bahwa ASN tidak hanya berperan sebagai pelayan masyarakat, tetapi juga sebagai penegak keadilan yang bertanggung jawab atas keamanan.
Agung turut menekankan bahwa pelanggaran terhadap integritas dan tanggung jawab akan berdampak serius pada konsekuensi jabatan. “Jika ada yang bermain-main dengan kewenangan, siap-siap menghadapi konsekuensinya,” tambahnya.
Selain memberikan arahan, Agung juga mendorong Rutan Kelas I Makassar untuk terus menciptakan program-program unggulan yang bisa menjadi contoh bagi institusi lainnya. Ia berharap inovasi tersebut dapat memperkuat pelayanan publik serta meningkatkan kualitas penanganan di Rutan.
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menyambut baik kunjungan Kadivpas dan memaparkan lima inovasi layanan unggulan yang telah dicanangkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Rutan Makassar. Jayadikusumah menyatakan bahwa program-program ini bertujuan untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat serta meningkatkan kinerja pegawai dalam menjalankan tugas.
Kunjungan Kadiv PAS ini diharapkan dapat semakin memperkuat semangat dan komitmen seluruh pegawai Rutan dalam menjalankan tugas mereka dengan profesional dan penuh tanggung jawab.