MAKASSAR – Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati, bersama Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, berkolaborasi untuk mempercepat proses penarikan alat kesehatan yang mengandung merkuri di wilayah Sulawesi Selatan. Langkah ini diambil untuk mengurangi dampak lingkungan dan risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh merkuri.
Dalam sambutannya sebelum pelepasan puluhan ton alat kesehatan bermerkuri dari tiga provinsi di Sulawesi, Rosa Vivien menegaskan bahwa penarikan alkes bermerkuri dilakukan dengan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, mengingat rumah sakit berada di bawah naungan Kemenkes. Proses ini juga melibatkan Dinas Kesehatan di tingkat provinsi serta kabupaten/kota.
“Upaya penarikan ini dilakukan di seluruh rumah sakit di Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Barat. Alkes yang mengandung merkuri akan ditarik dari rumah sakit dan dikumpulkan di depo pengumpulan limbah sebelum akhirnya dikirim ke fasilitas pengelolaan khusus,” jelas Rosa.
Ia menambahkan bahwa tantangan utama dalam penanganan limbah merkuri adalah keterbatasan fasilitas pemusnahan di Indonesia. “Merkuri tidak dapat dimusnahkan seperti limbah B3 lainnya yang bisa dibakar menggunakan incinerator. Alkes yang mengandung merkuri akan dikumpulkan terlebih dahulu, sebelum diekspor ke Jepang untuk pengelolaan lebih lanjut,” ujar Rosa.
Proses ekspor ke Jepang ini dilakukan karena negara tersebut memiliki teknologi khusus untuk memadatkan merkuri, sehingga lebih aman untuk dikelola dan disimpan. “Saat ini, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Gorontalo belum memulai proses pengumpulan. Jika seluruh alkes bermerkuri sudah terkumpul, baru kemudian kita kirim ke Jepang,” tambahnya.
Prof. Zudan Arif Fakrulloh menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini dan menekankan pentingnya penarikan alkes bermerkuri sebagai langkah preventif untuk mencegah pencemaran lingkungan. Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat dan tenaga kesehatan agar lebih berhati-hati dalam pengelolaan limbah berbahaya.
“Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menertibkan pengelolaan limbah bermerkuri, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi seluruh pihak terkait agar tidak membuang alkes bermerkuri sembarangan. Terima kasih kepada Dirjen PSLB3 KLHK dan tim yang telah bekerja keras untuk mewujudkan inisiatif ini,” kata Prof. Zudan.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan penarikan alkes bermerkuri dapat berjalan lancar dan aman, serta mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan di wilayah Sulawesi dan sekitarnya.