Bantaeng – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantaeng, didampingi Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Ashadi, dan Kepala Subsi Pengelolaan, Mas’ud, melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Bantaeng. Kunjungan ini meliputi Kodim 1410 Bantaeng, Polres Bantaeng, dan Kejaksaan Negeri Bantaeng.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan Kepala Rutan Bantaeng secara resmi kepada APH di wilayah Kabupaten Bantaeng serta mempererat koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi bersama. Hal ini juga menjadi langkah strategis untuk menjalin sinergi yang lebih baik antara Rutan Bantaeng dan pihak terkait, khususnya dalam mendukung ketertiban dan keamanan di dalam lapas.
Selain itu, koordinasi ini juga merespons surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan nomor PAS.05-UM.01.01-162, yang menginstruksikan pelaksanaan penggeledahan kamar hunian serta tes urine bekerja sama dengan TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kegiatan ini diharapkan dapat menjaga integritas serta keamanan lingkungan Rutan Bantaeng.
Kepala Rutan Bantaeng menyampaikan harapannya agar kerjasama yang telah terjalin dengan baik antara pihak Rutan dan APH dapat terus berlanjut, demi mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di Rutan Kelas IIB Bantaeng.