Makassar – Bea Cukai Makassar bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan turut serta dalam Pameran Travel Haji dan Umrah yang digelar di Masjid Al-Markaz Al-Islami Jenderal M. Jusuf, Makassar, sebagai bagian dari rangkaian peringatan Haul Jenderal M. Jusuf ke-20. Pada acara tersebut, Kasmawati, Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Pertama di Bea Cukai Makassar, berperan sebagai narasumber utama untuk mensosialisasikan aturan terkait barang bawaan penumpang kepada penyelenggara travel haji dan umrah.
Dalam paparannya, Kasmawati menjelaskan pentingnya pengetahuan mengenai aturan barang bawaan penumpang, terutama bagi calon jemaah haji dan umrah. Edukasi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran perjalanan serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Selain Bea Cukai, hadir pula sejumlah narasumber dari berbagai instansi, di antaranya perwakilan dari Kanwil Kemenag Sulsel, Kantor Imigrasi Makassar, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Makassar, dan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar. Setiap narasumber memberikan pemahaman yang komprehensif tentang peran masing-masing instansi dalam memfasilitasi kelancaran ibadah haji dan umrah.
Koordinator pelaksana pameran, Andi Rahman, menekankan bahwa tujuan utama pameran ini adalah untuk memberikan informasi yang jelas dan terpercaya kepada masyarakat mengenai berbagai paket dan layanan travel haji dan umrah. “Melalui pameran ini, kami berharap masyarakat dapat memilih program sesuai kebutuhan mereka dengan berbagai kemudahan dan kenyamanan yang disediakan,” jelasnya.
Acara ini juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan industri travel haji dan umrah di Sulawesi Selatan, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pemahaman aturan dalam perjalanan internasional.