Makassar — Plt. Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Pangerang Nur Akbar, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan “Sosialisasi Strategi Pengawasan Berbasis Masyarakat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Penyaluran Dan Pemanfaatan Bantuan Sosial” yang diselenggarakan di Sentra Wirajaya, Makassar, pada Rabu (28/8).
Kegiatan ini diadakan oleh Sentra Wirajaya, salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial Republik Indonesia di Makassar, dan bertujuan untuk memperkuat pengawasan berbasis masyarakat dalam penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Andi Pangerang mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi ini. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan bantuan sosial oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. “Penyalahgunaan bantuan sosial sangat merugikan dan tidak etis, serta menciderai tujuan utama dari bantuan tersebut, yaitu membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Andi Pangerang juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk memastikan pengawasan yang efektif. Ia mengajak pihak kepolisian, kejaksaan, pemerintah kelurahan, kecamatan, serta para tokoh masyarakat, termasuk RT/RW, untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan ini. “Sinergi antara berbagai pihak akan memperkuat upaya kita dalam memastikan bahwa bantuan sosial sampai kepada yang berhak,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terwujud pemahaman yang lebih baik di kalangan masyarakat mengenai pentingnya pengawasan dan keterlibatan aktif mereka dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sentra Wirajaya, sebagai bagian dari Kementerian Sosial, berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan dalam rangka mendukung kesejahteraan sosial masyarakat di wilayah Makassar dan sekitarnya.