Makassar — Kepolisian Sektor Manggala Polrestabes Makassar berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan dan pengancaman dengan senjata tajam di wilayah Komplek Dosen Unhas, Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala. Penangkapan ini dilakukan usai menerima laporan dari masyarakat pada Senin pagi.
Menanggapi laporan tersebut, personel Bhabinkamtibmas bersama korban segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku, yang hendak melarikan diri. Setelah dilakukan interogasi, pelaku yang diketahui bernama Lk. IK (25) mengakui telah melakukan penganiayaan disertai pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis badik.
Motif pelaku diketahui berasal dari rasa kesal karena korban, yang masih memiliki hubungan keluarga, terus mempertanyakan barang miliknya berupa laptop. Laptop tersebut diketahui telah digadaikan oleh pelaku tanpa sepengetahuan korban.
Seorang warga di sekitar TKP yang enggan disebutkan namanya menyatakan apresiasi atas respon cepat dari pihak Polsek Manggala. “Kami sangat berterima kasih atas respon cepat dari kepolisian yang langsung mendatangi lokasi kejadian,” ujar warga tersebut.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti berupa senjata tajam telah diamankan di Mapolsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.