Makassar – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menghadiri pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemasyarakatan terkait Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). Acara ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan di Hotel Lynt Makassar pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Indah Rahayuningsih, yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yudisuseno, memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Divisi Pemasyarakatan yang telah menyukseskan acara ini. Ia berharap bahwa kegiatan ini dapat memperkuat pembinaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap petugas pemasyarakatan dalam mewujudkan Resolusi Kemenkumham 2024 yang berlandaskan prinsip PASTI dan BerAKHLAK.
“Bimtek ini diharapkan menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan kompetensi dan kapasitas petugas pemasyarakatan, serta memperluas wawasan mereka dalam penilaian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” ujar Yudisuseno.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi petugas dalam melakukan penilaian pembinaan yang terukur, obyektif, dan sistematis melalui implementasi SPPN. Dengan mengangkat tema “Perkuat Kinerja Asesor dan Wali Pemasyarakatan di Lapas dan Rutan semakin PASTI dan BerAKHLAK menuju pemasyarakatan yang berdampak,” kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah praktik metode penilaian dan pengamatan perilaku narapidana.
Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan TI, Rahnianto, berharap agar seluruh peserta Bimtek dapat menerapkan metode penilaian dengan tepat, sehingga dapat meningkatkan kualitas pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Kegiatan ini diikuti oleh 18 peserta dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan, dan akan berlangsung selama tiga hari.
Narasumber yang dihadirkan dalam acara ini berasal dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS), Lembaga Dakwah Komunitas Pimpinan Wilayah Sulsel, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Selatan.