banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250

Polisi Polda Sulawesi Selatan Berhasil Mengamankan Kasus Judi Online di Cue & Cafe Labewa, Makassar

Penulis: Sahrul Gunawan, S.T.Editor: Muh. Al Qadri

Makassar – Maraknya judi online di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan, semakin menjadi perhatian pihak kepolisian. Baru-baru ini, Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan sebuah kasus judi online yang berlangsung di salah satu tempat biliar terkenal di Makassar, yakni Cue & Cafe Labewa, yang berlokasi di Jalan Letjen Hertasning.

Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil menangkap tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Ketiganya saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwajib untuk mengungkap lebih banyak informasi terkait jaringan perjudian tersebut.

Namun, berdasarkan pantauan media tidak ada garis polisi atau police line yang dipasang di lokasi Cue & Cafe Labewa setelah penggerebekan tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat tentang penanganan kasus ini.

Ketika dikonfirmasi, Dirkrimum Polda Sulsel, Jamaluddin, membenarkan bahwa ada pelaku judi online yang diamankan oleh Polda Sulsel. Ia menjelaskan bahwa proses hukum saat ini telah memasuki tahap penyidikan dan pemberkasan. Meski demikian, ketika ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan pihak pengelola biliar Labewa, Jamaluddin tidak memberikan jawaban yang jelas.

Di sisi lain, Upik, Direktur Cue & Cafe Labewa, juga memberikan pernyataan terkait penggerebekan yang terjadi di tempatnya. Ia mengakui bahwa memang terjadi penangkapan terkait judi online di tempat tersebut, namun ia menyayangkan kejadian itu. Menurut Upik, Cue & Cafe Labewa selama ini lebih fokus pada olahraga, khususnya dalam membina dan mencari bibit-bibit baru atlet biliar di Sulawesi Selatan.

Upik juga menegaskan bahwa pihak pengelola dan karyawan tidak mengetahui adanya aktivitas judi online yang terjadi di lokasi tersebut. Ia menganggap kejadian ini sebagai kebetulan yang tidak menguntungkan, di mana tempat mereka digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan aktivitas ilegal.

Lebih lanjut, Upik menjelaskan bahwa Cue & Cafe Labewa beroperasi setiap hari mulai pukul 10.00 WITA pagi hingga pukul 02.30 WITA dini hari. Kejadian ini tentu menjadi pukulan bagi manajemen Cue & Cafe Labewa yang selama ini dikenal sebagai tempat olahraga dan bukan sebagai tempat perjudian.

Dampak dan Langkah Selanjutnya

Kasus ini menunjukkan bahwa perjudian online bisa terjadi di mana saja, bahkan di tempat-tempat yang tidak terduga seperti lokasi olahraga. Masyarakat dan pihak berwajib harus terus waspada dan bekerja sama untuk memberantas aktivitas ilegal ini. Selain itu, pengelola tempat-tempat umum juga perlu lebih waspada terhadap aktivitas yang terjadi di lokasi mereka untuk mencegah terjadinya hal serupa di masa depan.

Pihak kepolisian diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini dengan tuntas dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku agar bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian online. Edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya dan dampak negatif dari perjudian online juga perlu terus digalakkan, terutama di kalangan generasi muda, agar mereka tidak terjerumus ke dalam praktik yang merugikan tersebut.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!