Makassar – Dalam sebuah langkah bersejarah, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Dakwah Wahda Islamiyah dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Sulawesi Selatan. Penandatanganan ini menandai tonggak penting dalam upaya meningkatkan program pembinaan warga binaan serta memberantas buta aksara Al-Qur’an melalui inovasi SERLI (Serbuan Literasi).
Jayadikusumah, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran Wahda Islamiyah di Rutan Makassar. Ia berharap kerjasama ini dapat memberikan pengetahuan agama dan bimbingan yang mendalam bagi warga binaan, mengubah pandangan hidup mereka ke arah yang lebih baik. “Banyak dari warga binaan kami yang masih terbata-bata dalam membaca Al-Fatihah, dan kerjasama ini adalah langkah penting untuk memperbaikinya,” ungkapnya dengan penuh harapan.

Ketua DPD Wahda Islamiyah Makassar, Gishar Hamka, menyambut baik kerja sama ini dengan penuh antusias. Gishar sangat berterima kasih kepada Kepala Rutan Makassar dan seluruh jajaran yang telah memberikan kesempatan untuk memberikan pembinaan spiritual yang sangat dibutuhkan. “Ini adalah kesempatan emas bagi kami, terima kasih sudah diberikan kesempatan untuk beramal jariyah di sini,” ujarnya penuh semangat.
Ketua PBHI Sulsel, Andi Cibu, juga menyampaikan apresiasi dan komitmennya. Ia berharap kehadiran PBHI dapat berkontribusi positif, mendukung optimalisasi pelayanan publik yang lebih baik. “Kami sangat menghargai kesempatan untuk berkolaborasi dengan Rutan Makassar. Kami berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum yang gratis dan berkualitas bagi warga binaan,” ucapnya.
Penandatanganan MoU ini tidak hanya menjadi simbol kerja sama, tetapi juga langkah nyata dalam membawa perubahan positif dan mendukung pelayanan publik serta pembinaan bagi warga binaan.