banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
News  

Bea Cukai Makassar Intensifkan Operasi “Gempur Rokok Ilegal”

Penulis: MusdalifahEditor: Muh. Al Qadri

Makassar – Bea Cukai Makassar kembali menggelar operasi #GempurRokokIlegal pada 29 hingga 31 Juli 2024. Operasi ini dilaksanakan di wilayah kerja Bea Cukai Makassar yang meliputi Makassar, Maros, dan Gowa (31/7).

Operasi Gempur Rokok Ilegal merupakan bukti nyata komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menjalankan fungsi Community Protector. Melalui upaya preventif dan represif, Bea Cukai Makassar menelusuri dan memberantas peredaran rokok ilegal mulai dari hilir (penjual eceran dan agen/penyalur) hingga ke hulu (pabrik/distributor).

Langkah ini diambil untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat serta memutus rantai peredaran rokok ilegal di wilayah Sulawesi Selatan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri rokok legal dan ilegal.

Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan kerugian dari peredaran rokok ilegal, serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!