Makassar – Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Dr. Mokhamad Ngajib, SIK, MH, memimpin apel pagi personil Polrestabes Makassar di halaman Apel Polrestabes Makassar, Senin (29/07/2024). Apel ini diikuti oleh seluruh Pejabat Utama, Kapolsek Jajaran, Para Kasi, Perwira, Bintara, serta ASN.
Dalam apel tersebut, Kapolrestabes Makassar bersama para Pejabat Utama melakukan pengecekan langsung terhadap kelengkapan identitas personil dan sikap tampang mulai dari ujung kepala hingga ujung kaki, termasuk rambut, jenggot, dan penggunaan seragam yang sesuai ketentuan.
Dalam arahannya, Kombes Pol. Dr. Mokhamad Ngajib menekankan kepada para Kabag, Kasat, serta Kapolsek jajaran agar memperhatikan kelengkapan dan kerapian personilnya sebagai wujud kesiapan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab. “Selalu perhatikan kelengkapan dan kerapian personil sebagai bukti kesiapan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,” ujar Kombes Pol. Dr. Mokhamad Ngajib, SIK, MH.
Pengecekan tersebut menemukan beberapa pelanggaran, seperti potongan rambut yang tidak sesuai ketentuan dan kekurangan dalam identitas diri. Personil yang melanggar aturan berpenampilan dikenai sanksi berupa pemotongan rambut serta hukuman teguran dan push up.
Menjelang Pilkada serentak tahun 2024, Kapolrestabes Makassar mengingatkan agar personil Polri mengetahui tugas dan tanggung jawabnya dengan mengedepankan pencegahan pelanggaran hukum, deteksi dini gangguan kamtibmas, dan pengamanan penyelenggaraan Pilkada. “Dalam menjalankan tugas, selalu sertakan doa agar tugas yang dilakukan bernilai ibadah. Hindari pelanggaran dan tetap jaga kekompakan serta kebersamaan untuk mencapai prestasi,” pungkasnya.