SSindonesia Makassar – Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menyampaikan imbauan tegas dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel terkait larangan keras bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam penggunaan handphone dan narkotika. Imbauan ini merupakan bagian dari upaya “Back to Basic” untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
Dalam apel pagi yang digelar pada Senin (8/7), Jayadikusumah menegaskan bahwa penggunaan handphone oleh WBP seringkali digunakan untuk mengkoordinasikan kegiatan ilegal seperti perdagangan narkotika, penipuan, dan kejahatan lainnya. Ia berharap dengan adanya penegasan ini dapat mencegah komunikasi yang membahayakan keamanan baik di dalam maupun di luar Rutan.

“Jika ada warga binaan yang terbukti melanggar, mereka akan mendapatkan sanksi tegas seperti langsung dipindahkan ke Lapas Nusakambangan,” tegas Jayadikusumah.
Ia juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam menjalankan tugas. Menurutnya, integritas petugas adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Rutan Kelas I Makassar.
“Petugas harus menjadi contoh yang baik dan tidak boleh terlibat dalam pelanggaran, sekecil apapun itu, termasuk terkait penyalahgunaan wewenang dan memfasilitasi warga binaan,” ujarnya.
Jayadikusumah juga menekankan pentingnya peningkatan pelayanan publik, dengan fokus pada pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah perubahan pada layanan kunjungan, khususnya di loket pengambilan nomor antrian.
“Dalam waktu dekat kita akan lakukan perubahan pada layanan kunjungan, karena dari hasil evaluasi masih ditemukan tumpukan orang hingga kadang mengganggu akses lalu lintas orang,” ungkapnya.
Jayadikusumah berharap proses kunjungan dapat berjalan lebih lancar, mengurangi waktu tunggu, serta potensi terjadinya kekacauan. “Semua ini dengan niat meningkatkan kualitas pelayanan yang diharapkan dapat berdampak pada kepuasan publik terhadap layanan yang diberikan,” tuturnya.