SSindonesia Jakarta – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran narkotika. Tim berhasil meringkus seorang kurir narkoba berinisial AS dengan membawa 45 kilogram sabu-sabu, penangkapan ini berlangsung di sekitar halaman parkir RS daerah Jakarta Selatan pada saat akan melakukan transaksi (4/7/24).
AS selaku kurir kedapatan membawa 45 kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam kantung teh asal Tiongkok. Barang haram ini rencananya akan diserahkan kepada pemesan yang identitasnya masih dalam penyelidikan.
Donald menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima oleh Subdit 1. Berdasarkan informasi tersebut, Subdit 1 melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut, yang mengarah pada dugaan adanya seseorang yang akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Pukul 09.30 WIB pagi tadi, polisi yang sedang melakukan pengawasan di area parkir Rumah Sakit di daerah Jakarta Selatan mengamati keberadaan seseorang yang mencurigakan di dalam sebuah mobil.
Menurut pernyataan tim penegak hukum, mereka menduga bahwa individu tersebut akan melakukan transaksi narkoba. “Setelah dilakukan pemeriksaan, kami menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan kami,” ucapnya.
Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah tas berisi 45 kilogram sabu yang sedang diangkut oleh seorang yang hanya diidentifikasi dengan inisial AS, yang dimana sabu tersebut dikemas mirip dengan paket.
Dari pengakuan kurir, terungkap bahwa barang haram yang diselundupkan berasal dari wilayah Palembang, Sumatra Selatan. Menurutnya, “Peredaran barang ini ditujukan untuk Jakarta dan sekitarnya, namun masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Sementara ini, informasi yang kami peroleh menunjukkan asal barang dari Palembang, namun kami masih terus melakukan pendalaman.” Tegasnya
Donald menambahkan bahwa sebanyak 45 kilogram sabu yang berhasil disita memiliki nilai perkiraan mencapai Rp. 45 miliar. Pihak berwenang masih giat melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jejak dan jaringan peredaran barang haram tersebut.
“Informasi ini sedang kami dalami, setelah berhasil menangkap tersangka dan menyita barang bukti. Diduga kuat barang ini berasal dari salah satu tempat kejadian perkara di sekitar Tangsel,” jelasnya.Saat ini, penyelidikan terus dilakukan untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut.
Pengungkapan kasus ini menambah deretan panjang keberhasilan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dalam memerangi narkotika. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan mereka agar penindakan dapat dilakukan secara efektif dan menyeluruh.