SSindonesia Makassar – Dalam sebuah operasi gabungan yang melibatkan Bea Cukai Makassar, Kanwil DJBC Sulbagsel, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis metamfetamin seberat ±99 gram. Narkotika tersebut ditemukan dalam paket kiriman yang dikirim melalui jasa ekspedisi.
Operasi ini dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional pada 26 Juni 2024, menunjukkan komitmen kuat dari instansi terkait dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP). Kolaborasi lintas instansi ini membuktikan sinergi yang efektif antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan Badan Narkotika Nasional dalam memberantas peredaran NPP di Indonesia.

Kepala Bea Cukai Makassar menyatakan, “Keberhasilan operasi ini adalah bukti nyata dari komitmen kami untuk terus melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Kami akan terus meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait untuk menekan peredaran narkotika di wilayah kami.”
Sementara itu, Kepala BNNP Sulawesi Selatan menambahkan, “Kami menghargai kerjasama erat dengan Bea Cukai dalam upaya penindakan dan pencegahan narkotika. Operasi ini merupakan langkah signifikan dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.”
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku peredaran narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. Bea Cukai dan BNNP mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika kepada pihak berwenang.