SSindonesia Makassar – Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana dan perampokan yang menggemparkan warga di Jalan Toddopuli Raya 18, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala. Dua tersangka, FS alias Vivi (19) dan MS (19), yang merupakan sepasang kekasih, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada Rabu (5/6/2024).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, didampingi oleh Kasi Humas AKP Wahiduddin, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (6/6/2024), mengungkapkan bahwa korban, Haji Tarima (63), ditemukan tewas dengan sejumlah luka pada tubuh dan lebam di sekitar mata kanan. “Pelaku dengan tega menghabisi nyawa korban dengan cara menutup muka korban menggunakan bantal dan memukulnya dengan remote AC,” ujar Kompol Devi Sujana.
Investigasi polisi mengungkap bahwa dua minggu sebelum kejadian, FS alias Vivi mencari informasi di Google mengenai berapa lama seseorang bisa bertahan nafas jika mukanya ditutup dengan bantal. “Ini menunjukkan adanya perencanaan matang dari pelaku sebelum menjalankan aksinya,” tambah Kasat Reskrim.

Motif dari tindakan keji ini didorong oleh alasan ekonomi. Vivi memiliki hutang sebesar Rp 7.000.000 kepada korban dan sering merasa kesal karena terus ditagih. Kekasihnya, MS, turut membantu dengan memegang tangan korban saat aksi berlangsung. Pembunuhan terjadi di dalam kamar rumah korban, di mana setelah memastikan korban meninggal, kedua pelaku membawa kabur uang tunai puluhan juta rupiah serta perhiasan emas berupa kalung dan gelang.
Tidak hanya itu, pelaku juga mengunci rumah korban dari luar dan membawa kunci tersebut untuk menghilangkan jejak. “Setelah melakukan tindakan kriminal tersebut, mereka berusaha menghapus jejak dengan membawa kunci rumah korban,” jelas Kompol Devi Sujana.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 ayat 4 KUHP tentang perampokan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup.
Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan dan kepekaan masyarakat terhadap lingkungan sekitar, serta kecepatan dan ketegasan aparat kepolisian dalam menangani tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.