SSindonesia Makassar – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Satuan Kerja (Satker) se-Sulawesi Selatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) mengadakan kegiatan Penguatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB): Pencegahan Gratifikasi dan Pembinaan Kehumasan, serta Workshop Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Penerapan Manajemen Risiko (MR). Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak, yang berlangsung di Hotel Claro Makassar pada Senin (27/05).
Dalam sambutannya, Kakanwil Liberti Sitinjak menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk mewujudkan good and clean governance menuju Indonesia Emas, khususnya dalam bidang pelayanan publik.
“Pelaksanaan kegiatan ini adalah bagian dari syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh setiap satker. Kami ingin seluruh satker memberikan pelayanan publik secara optimal dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah,” ujar Liberti.

Lebih lanjut, Liberti menekankan bahwa tugas dan fungsi (tusi) Satker Kanwil Kemenkumham Sulsel tidak hanya sebatas rutinitas, tetapi juga menjadi penentu kemajuan yang berdampak positif bagi publik. Ia mengimbau seluruh jajarannya untuk memastikan kinerja yang menghasilkan output dan outcome bermanfaat, sesuai dengan nilai-nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI).
Terkait kehumasan, Liberti menyampaikan bahwa terdapat banyak pemberitaan positif maupun negatif yang tersebar luas melalui berbagai media. Ia menekankan pentingnya peliputan berita yang profesional, karena hal ini berdampak pada citra Satker Kemenkumham di Sulawesi Selatan. Liberti berharap Kepala Satker dan Tenaga Kehumasan dapat meningkatkan kompetensi kehumasan untuk menyusun dan menyebarkan informasi yang positif dan mencerahkan bagi publik.
Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Fajrin T, dalam laporannya menjelaskan tujuan dari masing-masing kegiatan. Kegiatan Pencegahan Gratifikasi bertujuan meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pelayanan publik serta meminimalkan risiko korupsi dan praktik tidak etis. Kegiatan Pembinaan Kehumasan bertujuan meningkatkan transparansi, partisipasi, dan kepercayaan publik melalui pelayanan informasi dan komunikasi.
“Kegiatan SPIP bertujuan meningkatkan pemahaman dan bimbingan teknis dalam penilaian mandiri dan pelaporan Satker, yang berkontribusi pada penilaian maturitas SPIP. Sedangkan kegiatan Penerapan MR bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas peserta dalam mengidentifikasi risiko dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan keuangan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM),” lanjut Fajrin.
Seluruh kegiatan ini diikuti oleh 175 peserta dari Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Sulawesi Selatan selama tiga hari ke depan. Materi Pencegahan Gratifikasi akan disampaikan oleh Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel. Materi Pembinaan Kehumasan akan disampaikan oleh Tim Biro Humas Hukum dan Kerjasama (Biro Hukerma) Kemenkumham dan Tim Dewan Pers. Sementara materi pada Workshop SPIP dan Penerapan MR akan disampaikan oleh Tim Itjen Kemenkumham dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulsel.
Pembukaan kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh Kepala Divisi, Kepala UPT se-Sulsel beserta jajarannya, Para Pejabat Administrator dan Pengawas, serta seluruh pegawai Kanwil.