banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
Daerah  

12 Narapidana Lapas IIA Parepare Ikuti Ujian Pendidikan Kesetaraan Paket C

Penulis: MusdalifahEditor: Muh. Al Qadri

SSindonesia Parepare – Sebanyak 12 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare mengikuti ujian pendidikan kesetaraan Paket C yang setara dengan tingkat SLTA. Ujian ini berlangsung di UPTD Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, Jalan H. Agus Salim No. 71, Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Sabtu, 17 Mei 2024, 18 Mei 2024.

Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, Amd.IP, SH, didampingi oleh Kepala Bidang Paud dan Dikmas, Rusmin, SE, Kepala UPTD SPNF SKB Parepare, Sumang, S.Pd, serta pejabat lainnya dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, menyatakan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara sebagaimana diatur dalam Pasal 31 ayat (1) UUD 1945.

“Warga binaan berhak mendapatkan pendidikan, pengajaran, dan rekreasional sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan pada Pasal 12. Tujuan utama dari pendidikan kesetaraan ini adalah menjamin penyelesaian pendidikan dasar yang berkualitas bagi yang kurang beruntung, sehingga mereka bisa mendapatkan ijazah setara dengan pendidikan umum lainnya,” ujar Totok Budiyanto.

Program Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C di Lapas IIA Parepare merupakan solusi bagi narapidana yang putus sekolah dan ingin melanjutkan pendidikan mereka. Program ini memberikan kesempatan bagi mereka untuk memperoleh pengetahuan, kemampuan, dan ijazah yang setara dengan SD, SMP, dan SMA. Pembelajaran dilakukan secara fleksibel, yaitu tiga kali seminggu mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, Drs Arifuddin Idris, memberikan apresiasi tinggi terhadap upaya strategis Kepala Lapas IIA Parepare dalam meningkatkan layanan dan pembinaan pendidikan bagi warga binaan. Ia juga menetapkan enam guru sebagai tenaga pengajar pendidikan kesetaraan di Lapas IIA Parepare, yaitu Hj. Marmi, S.Pd. (PPKN, Sosiologi, Bahasa Indonesia, IPS), Ida Wahyuni, S.Pd. (Matematika, Ekonomi, Bahasa Indonesia), Jawisa, S.Pd. (Matematika, IPA, Sejarah), Rismayani, S.Pd. (Pendidikan Agama Islam, Sejarah), Sukmawati, S.Pd. (Bahasa Inggris, TIK) dan Rajaif Umar, S.Pd. (PJOK dan SBDK)

Setelah menyelesaikan pendidikan kesetaraan, warga binaan akan memperoleh ijazah yang dapat digunakan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi atau sebagai persyaratan melamar pekerjaan.

Hal ini sesuai dengan harapan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan agar program pembinaan yang dilaksanakan Lapas IIA Parepare bermanfaat bagi narapidana setelah mereka bebas, dilengkapi dengan program pelatihan kemandirian bersertifikasi.

Di bawah kepemimpinan Totok Budiyanto, Lapas IIA Parepare aktif berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka peningkatan mutu pembinaan, bimbingan, pelayanan, keamanan, dan ketertiban.

Kepala Lapas IIA Parepare juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Parepare, khususnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beserta jajarannya, serta seluruh staf Lapas IIA Parepare yang telah bekerja keras dan cerdas sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan tertib.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!