SSindonesia Gowa – Andi Muhammad Syarif, Kalapas Narkotika Kelas II A Sungguminasa, Jalan Lembaga Bolangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di media online mengenai dugaan penggunaan HP oleh narapidana untuk mengendalikan narkotika di dalam lapas, (15/5/24).
Dalam konfirmasinya kepada media, Andi Muhammad Syarif menyatakan bahwa ia baru mengetahui adanya pemberitaan tersebut setelah seorang wartawan menghubunginya. Ia mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan.
Andi menjelaskan bahwa karena belum mengetahui kebenaran informasi tersebut, ia hanya dapat mengucapkan terima kasih atas informasinya. Namun, ia menegaskan bahwa jika memang terbukti ada narapidana yang bebas menggunakan HP dan mengendalikan sabu di dalam lapas, pihaknya akan bertindak tegas.
Selain itu, Andi juga menyesalkan adanya artikel di media yang menyebutkan bahwa ia menutup-nutupi aktivitas para narapidana yang diduga bebas mengendalikan narkoba di dalam lapas. Ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar dan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan setelah mendapatkan informasi yang valid.
Andi menegaskan bahwa jika memang terbukti ada narapidana yang melakukan aktivitas tersebut, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sebagai Kalapas, ia siap menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas demi mencegah peredaran narkotika dan kegiatan ilegal lainnya.