SSindonesia BONE — Sebanyak 50 personil Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone menjalani tes urine di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bone (BNNK BONE) pada Senin (6/5/2024) di Jalan Stadion Lapatau Watampone.
Tes urine tersebut dilaksanakan dengan ketat diawasi oleh sejumlah unit Satpol-pp untuk memastikan kelancaran pemeriksaan.
Kepala Satpol-pp Bone, Andi Akbar, menjelaskan bahwa langkah ini adalah wujud keseriusannya dalam memberantas narkoba di lingkup Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone. “Kami melakukan ini untuk memastikan di internal Satpol-pp, sudah tidak ada lagi yang menggunakan narkoba,” ucapnya.

Dari 50 personil yang diperiksa, satu orang dinyatakan positif mengonsumsi amfetamin, methamfetamin, dan sabu-sabu dengan inisial A.A. Orang tersebut langsung dikeluarkan dari Satpol-pp.
Andi Akbar menegaskan bahwa hasil pemeriksaan ini akan ditindaklanjuti untuk memutus mata rantai penggunaan narkoba di internal Satpol-pp. “Saya tidak akan segan melakukan pemecatan langsung kepada anggota yang terbukti positif pada pemeriksaan urine ini,” tegasnya.
“Kami tidak akan mentolerir anggota Satpol-pp yang terbukti menggunakan narkoba, jadi jangan coba-coba,” pungkas Andi Akbar.