SSindonesia Bantaeng – Bea Cukai Makassar melalui Tim Export Assistance memberikan asistensi mengenai prosedur ekspor dan pemenuhan persyaratan ekspor produk cocofiber dan cocopeat dari bahan baku sabut kelapa di Kabupaten Bantaeng. Asistensi ini dilakukan setelah investor/buyer asal Jepang melakukan survei, di mana PT Sulawesi Cocofiber Indonesia mengajukan permohonan bantuan kepada Bea Cukai Makassar terkait prosedur dan persyaratan ekspor, (30/4).
Hasil asistensi menunjukkan bahwa PT Sulawesi Cocofiber Indonesia berhasil memenuhi beberapa persyaratan ekspor sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, dalam kegiatan asistensi, Bea Cukai Makassar juga menginformasikan kepada UMKM sekitar bahwa mereka dapat menjadi suplier bagi perusahaan tersebut, sehingga dapat membantu meningkatkan kuantitas ekspor sambil tetap memperhatikan kualitas produk yang diinginkan buyer. Langkah ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan perekonomian baik di daerah maupun nasional.