banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
News  

Tim Gabungan Sidak Di Rutan Makassar Temukan Sejumlah Barang Terlarang

Penulis: Sahrul Gunawan, S.T.Editor: Muh. Al Qadri

SSindonesia Makassar – Sebuah inspeksi mendadak dilakukan oleh tim gabungan TNI-Polri dan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel di Rutan Kelas I Makassar pada Jum’at malam (5/4). Sidak tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Barang Sitaan Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kemenkumham Sulsel, Surianto.

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, mengungkapkan bahwa sejumlah barang terlarang berhasil ditemukan di 10 kamar hunian warga binaan. Blok yang digeledah termasuk Pongtiku, Sultan Hasanuddin, Lamadukelleng, Andi Djemma, dan Blok Emmy Saelan (khusus perempuan).

Barang-barang terlarang yang berhasil disita antara lain kartu remi, obeng, korek gas, gunting, ring ikat pinggang, kaleng tempat rokok, cermin, dan mata gerinda. Temuan ini menunjukkan kreativitas tahanan dalam menyembunyikan barang-barang tersebut di dalam ruang gerak yang terbatas.

Selain itu, juga ditemukan sejumlah paku, pisau kecil, kaca cermin, gantungan baju besi, botol minuman perak, botol parfum, ikat pinggang, dan kartu joker. Jayadi Kusumah menambahkan bahwa sidak ini merupakan bagian dari Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024 dan merupakan upaya keras untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Ini adalah langkah tegas kami untuk memastikan bahwa tahanan di sini benar-benar menjalani hukuman dengan tertib dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Jayadi Kusumah.

Barang-barang sitaan tersebut akan didata dan dimusnahkan pada peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 yang jatuh pada 27 April mendatang.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!