banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
Daerah  

Pj. Bupati Bone Menyerahkan LKPJ Bupati Bone Tahun 2023

Penulis: A. Hasanuddin P. PokeEditor: Muh. Al Qadri

SSindonesia BONE – DPRD Kabupaten Bone menggelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Bone Tahun 2023 ( LKPJ ), dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bone, Irwandi Burhan, SE.MM, dari Fraksi Golkar didampingi Indra Jaya, SE, Wakil Ketua III dari Fraksi Demokrat, di gedung Paripurna DPRD Bone, Rabu malam 27 Maret 2024.

Ketua DPRD Kabupaten Bone Irwandi Burhan menyampaikan bahwa Penyampaian LKPJ Bupati Bone dilaksanakan pada malam hari ini merupakan kewajiban konstitusional selaku Kepala Daerah sebagaimana diatur dalam pasal 69 ayat 1 dan pasal 71 ayat 2 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Irwandi Burhan melanjutkan, mengatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ( LKPJ) kepada DPRD ini dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Amanat peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tersebut menegaskan bahwa laporan keterangan pertanggung jawaban ( LKPJ ) merupakan progres report pencapaian atas penyelenggaraan pemerintah daerah selama 1 tahun. Olehnya itu LKPJ disusun, memiliki makna yang strategis dalam proses pembangunan untuk menjaga kesimpulan dan berkelanjutan atas program yang telah direncanakan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah ( RPJMD ). Kabupaten Bone tahun 2018-2023. dan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023.

Dikesempatan yang sama Ketua DPRD kabupaten Bone Irwandi Burhan mengapresiasi kepada Pj. Bupati Bone A. Islamuddin serta Anggota DPRD Kabupaten Bone Sehingga rapat Paripurna berjalan dengan lancar, dan di akhiri penandatangan bersama sekaligus penyerahan dokumen dari PJ. Bupati Bone ke ketua DPRD Bone.

”Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bone adalah Mitra yang terjalin serta terjaga dengan baik bahkan lebih ditingkatkan pada masa yang akan datang. Semoga pendapat dan rekomendasi dapat dijadikan masukan untuk ke depannya,” ucap
Ketua DPRD Bone.

Pj. Bupati Bone, Drs. H. Andi Islamuddin, MH menyampaikan bahwa, Kepala Daerah wajib menyampaikan laporan Kinerja dalam bentuk LKPJ Bupati Bone kepada DPRD, yang akan melahirkan rekomendasi dari hasil pembahasan LKPJ Bupati Bone, dalam mewujudkan pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Adapun capaian pelaksanaan pembangunan tahun 2023 yang dipaparkan dalam analisa makro oleh PJ Bupati Bone diantaranya, IPM kabupaten Bone 69,43 persen tahun 2022 naik 0,82 persen menjadi 70,25 persen masih dalam kategori rendah, namun masih diatas capaian dikarenakan IPM provinsi SULSEL hanya bertumbuh 1.01 persen dalam 5 tahun terakhir. Begitupun Angka kemiskinan mengalami pluktuasi penurunan dikisaran 10,53 persen. Turunnya angka kemiskinan terbukti bahwa kinerja pemerintah daerah menunjukkan perbaikan ekonomi sesuai dengan jalur

Pertumbuhan ekonomi diatas 7, 01 persen, indikator menampilkan kinerja cukup baik, berada diatas pertumbuhan ekonomi Provinsi SULSEL sampai tahun 2022, Tahun 2023 pertumbuhan ekonomi sekitar 3,77 persen, terdampak sistemik dari kebijakan Pemerintah pusat, terutama perubahan harga BBM sehingga faktor produk mengalami perbaikan, realokasi anggaran pemerintah daerah. Tingkat pengangguran terbuka bergerak membaik, tahun 2023, 2,88 persen, artinya dari 100 orang penduduk berusia pencari kerja, hanya 2 orang yang belum terserap dalam lapangan pekerjaan. Pendapatan perkapita, PDRB tahun 2023, dikisaran 57.02 rupiah.

Ketimpangan gini rasio condong bergerak dari derajat sedang ke ketimpangan derajat Tinggi, ekonomi yang dihasilkan penduduk kabupaten Bone hanya dinikmati sebagai kecil penduduk, baru 20 persen berpendapat tinggi yang dapat dinikmati masyarakat, 49 persen belum mampu terlepas dari terjerat kemiskinan”, ungkap Andi Islamuddin.

Lanjutnya, “kebijakan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja pemerintah daerah, profesional dan bertanggung jawab, tercermin dalam struktur APBD tahun 2023, telah pencapaian target pendapatan daerah cukup baik, kebutuhan anggaran yang terukur mengalami kenaikan pendapatan daerah sebesar 176. 216. 663 59,24 dari tahun 2022. Pendapatan Daerah Tahun 2023 Menjadi
2.565,278.864 target setelah anggaran perubahan tahun 2023, terealisasi sebesar
2.420.299.581.324.,” jelasnya

Capaian urusan Pelayanan Dasar mengalami kenaikan diantaranya,
“Angka rata sekolah meningkat.
Capaian urusan kesehatan, dapat dilihat dari angka harapan hidup mengalami peningkatan.
Stanting mengalami penurunan.
Struktruk pembangunan infrastruktur mengalami peningkatan.
Urusan sosial diarahkan kepada penyandang Disabilitas, anak terlantar diluar panti, korban bencana,” tutup PJ Bupati Bone.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!